Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Magister Arsitektur bahwa heregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Universitas. Mahasiswa diharapkan mencermati informasi berikut dan melaksanakan proses heregistrasi tepat waktu.
Mahasiswa yang akan mengajukan cuti semester, aktif kembali, perpanjangan studi, serta keringanan atau penundaan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) wajib terlebih dahulu menghubungi Admin Prodi Magister Arsitektur.



