Berdasarkan rumusan kurikulum 2022, posisi mata kuliah per semester pada Magister Berbasis Riset adalah sebagai berikut.
Salah satu persyaratan mengikuti ujian Tesis untuk Magister Berbasis Riset adalah dengan melaksanakan publikasi karya ilmiah. Persyaratan publikasi karya ilmiah untuk Magister Berbasis Riset:
- telah menghasilkan paling sedikit 1 (satu) publikasi yang diterima dalam jurnal ilmiah internasional bereputasi atau telah menghasilkan 2 (dua) publikasi yang diterima dalam prosiding seminar/konferensi internasional bereputasi;
- publikasi yang dihasilkan dapat berupa artikel telaah (review article) yang berasal dari hasil penelitian yang terkait dengan topik tesis dan tidak harus sebagai penulis pertama; dan
- setiap publikasi harus mencantumkan nama pembimbing tesis dan pembimbing dari UGM sebagai corresponding author.
Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Pascasarjana Berbasis Penelitian (By Research) di Lingkungan Universitas Gadjah Mada:
PR 18 TAHUN 2019_magister berbasis riset