Studio, berdasar peraturan tentang SOTK UGM, digunakan untuk melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dan dikategorikan sebagai atau setara dengan laboratorium (tertutup/terbuka), bengkel, tempat praktik, stasiun pemantau, atau jenis lain yang setara. Bagi bidang keilmuan arsitektur pariwisata, studio bukan sekedar fasilitas penunjang, tetapi memiliki peran yang sangat penting bagi penyelenggaraan pendidikan arsitektur dan pariwisata yang berkualitas.
Mata kuliah Studio untuk Konsentrasi Arsitektur Pariwisata dimulai pada semester 2 dan diselenggarakan oleh dosen yang kepakarannya dibutuhkan bagi Studio pada konsentrasi tersebut.
Selain Studio, terdapat mata kuliah Teori Arsitetur Kepariwisataan (3 SKS) sebagai mata kuliah konsentrasi yang dapat mendukung mata kuliah Studio 1 dan 2 bagi Konsentrasi Aritektur Pariwisata.

