Studio, berdasar peraturan tentang SOTK UGM, digunakan untuk melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dan dikategorikan sebagai atau setara dengan laboratorium (tertutup/terbuka), bengkel, tempat praktik, stasiun pemantau, atau jenis lain yang setara. Bagi bidang keilmuan arsitektur, studio bukan sekedar fasilitas penunjang, tetapi memiliki peran yang sangat penting bagi penyelenggaraan pendidikan arsitektur yang berkualitas.
Pada mata kuliah Studio untuk Arsitektur, Program Magister Program Studi Arsitektur melibatkan 4 KBK yang ada di DTAP, yaitu
- KBK Desain Arsitektur
- KBK Teknologi Bangunan Arsitektur
- KBK Sejarah, Kritik, Konservasi Arsitektur dan Desain Kota (HTC-AUD)
- KBK Perumahan dan Permukiman Arsitektur
Masing-masing KBK telah merancang substansi sesuai dengan target learning outcome lulusan. Dalam mata kuliah Studio 1 untuk Arsitektur (bobot 6 SKS), mahasiswa dapat memilih 2 KBK yang diminati. Tiap mahasiswa akan mengikuti 2 KBK tersebut dalam mata kuliah Studio 1 sepanjang satu semester (setiap KBK berbobot 3 SKS). Sementara dalam mata kuliah Studio 2 (6 SKS), mahasiswa dapat memilih untuk mengikuti 1 KBK selama satu semester dan mengikuti penelitian magang pada satu dosen.
Mata Kuliah Studio 1 dan 2 pada Konsentrasi Arsitektur Pariwisata diselenggarakan oleh dosen yang kepakarannya dibutuhkan bagi Studio pada konsentrasi tersebut.
Selain Studio, terdapat mata kuliah Wawasan Keilmuan Arsitektur (2 SKS) yang terdiri dari mata kuliah berbasis KBK. Mata kuliah berbasis KBK adalah mata kuliah yang diselenggarakan oleh keempat KBK, yang substansinya merupakan materi pokok dari bidang keilmuan KBK yang bersangkutan dan harus dimiliki oleh lulusan apabila mengambil minat tersebut. Dalam mata kuliah Wawasan Keilmuan Arsitektur, mahasiswa bebas memilih dan mengambil mata kuliah berbasis KBK sesuai minatnya.
Lingkup Keilmuan dan Penelitian ke-4 KBK
(klik tanda panah ke bawah untuk mengakses halaman berikutnya)
Dokumentasi Kegiatan Studio