SKEMA PENELITIAN TESIS
PRA-TESIS
Agar penyusunan proposal tesis dapat terstruktur dan terjadwal, serta terbimbing, mahasiswa diharuskan mengambil mata kuliah Pra-Tesis (2 SKS) pada semester 3 sebelum mengambil mata kuliah Tesis. Pra-Tesis merupakan prasyarat Tesis. Seminar Pra-Tesis merupakan masukan bagi peserta Pra-Tesis untuk meningkatkan kualitas proposal penelitian.
Tolak ukur utama penilaian Pra-Tesis ditekankan pada penguasaan materi yang diusulkan, metode penelitian yang digunakan, usulan rancangan penelitian, dan kelayakan penelitian yang dapat diselenggarakan dalam satu semester. Penilaian dilakukan oleh pengampu/penganggung jawab mata kuliah dan pembimbing Pra-Tesis serta penguji Pra-Tesis.
TESIS
Bobot mata kuliah Tesis yang ditawarkan oleh Program Magister Program Studi Arsitektur adalah 8 SKS. Selain telah lulus mata kuliah Pra-Tesis, mahasiswa diwajibkan telah menempuh 32 SKS, termasuk Pra-Tesis, dengan Indeks Prestasi (IP) kumulatif minimal 2,75. Proses penelitian dibimbing oleh seorang Pembimbing Utama. Pembimbing tesis merupakan kelanjutan dari pembimbing pra-tesis. Pembimbingan tesis didasarkan pada spesifikasi bidang kajian calon dosen pembimbing.
Penentuan dosen pembimbing penelitian tesis dilaksanakan melalui media rapat penentuan pembimbing tesis oleh pengelola Program Magister Program Studi Arsitektur yang dipimpin oleh seorang dosen yang ditugaskan menjadi koordinator mata kuliah Pra-Tesis atau pengelola program studi. Penentuan dosen pembimbing didasarkan pada naskah abstraksi proposal penelitian yang diajukan oleh mahasiswa yang kemudian dijadikan materi utama dalam menentukan dosen pembimbing. Penentuan dosen pembimbing dilakukan dengan mempertimbangkan:
- Usulan dosen pembimbing yang disampaikan oleh mahasiswa.
- Kesesuaian substansi topik dan materi penelitian yang diusulkan terhadap minat dan kepakaran dosen.
- Beban pembimbingan yang dimiliki oleh para calon dosen pembimbing baik di dalam Program Studi maupun di luar Program Studi. Dosen pembimbing dan dosen pembahas/penguji mata kuliah Pra-Tesis kemudian menjadi 1 (satu) tim yang menerus mendampingi mahasiswa sampai dengan tahap ujian akhir tesis. Selanjutnya, diatur juga bahwa batas maksimal seorang dosen dapat dipilih sebagai dosen pembimbing utama di Program Magister Program Studi Arsitektur adalah 3 mahasiswa per tahun, begitu juga sebagai dosen pembimbing pendamping.
- Total mahasiswa yang dibimbing oleh tiap dosen. Hal ini untuk mengintensifkan pembimbingan dan menjaga kualitas tesis sejak awal penelitian, sekaligus untuk memeratakan beban pembimbingan tesis untuk masing-masing dosen.
Selain empat hal di atas, penentuan pembimbingan juga dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian minat dan topik penelitian mahasiswa dengan agenda penelitian masing-masing dosen. Beberapa proyek pengabdian masyarakat atau proyek dari instansi terkait yang dimiliki oleh dosen juga bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk mengeksplorasinya dari segi keilmuan atau minat terkait.
Dalam proses penyusunan tesis, mahasiswa diharuskan mengikuti Seminar Hasil Penelitian, yang dilaksanakan kurang lebih 2 bulan sebelum semester berakhir, disesuaikan dengan kesiapannya. Persyaratan mengikuti ujian tesis adalah:
- Laporan penelitian telah dinyatakan layak uji oleh pembimbing tesis.
- Telah memperoleh sertifikat Tes Potensi Akademik (TPA) dari institusi resmi seperti Bappenas atau PAPS UGM, dengan nilai minimal 450.
- Telah memperoleh sertifikat kemampuan bahasa Inggris dari Pusat Pelatihan Bahasa Universitas Gadjah Mada, atau memiliki skor TOEFL minimal 400 (AcEPT minimal 163), baik institusional atau pun internasional.
- Telah mengikuti dan memenuhi mata kuliah non-Tesis sebanyak 32 SKS.
- Telah melaksanakan publikasi karya ilmiah. Syarat publikasi Program Magister Program Studi Arsitektur (by course) adalah publikasi karya ilmiah pada jurnal (nasional atau internasional) atau presentasi dalam seminar (nasional atau internasional). Syarat publikasi untuk Magister Arsitektur Berbasis Riset (by research) ialah dua seminar internasional atau satu jurnal internasional bereputasi dibuktikan dengan diperolehnya LoA.
- Naskah tesis telah melalui cek similaritas (Turnitin) dengan hasil tingkat similaritas tidak melebihi 15%.
- Naskah tesis bebas dari unsur plagiarisme. Apabila ditemukan bentuk plagiarisme dalam naskah tesis, maka mahasiswa yang bersangkutan akan menerima sanksi akademik dan/atau sanksi hukum yang berlaku.
Seorang mahasiswa akan diuji oleh sebuah tim penguji yang terdiri atas 3 orang dosen penguji yang ditentukan oleh Ketua Program bersama Tim Khusus Program Magister Program Studi Arsitektur. Susunan Tim Penguji terdiri atas:
- Pembimbing Utama merangkap sebagai Ketua Tim Penguji.
- Dua orang dosen penguji sebagai Anggota Tim Penguji.
Penilaian tesis terdiri atas dua kategori; kategori naskah dan presentasi. Kategori naskah meliputi; penguasaan materi, metode, sistematika penulisan, dan bahasa. Kategori presentasi meliputi; penguasaan materi, metode, pengungkapan materi yang dipresentasikan, etika presentasi akademis.
Nilai akhir ditentukan atas dasar rangkuman dari nilai kedua kategori di atas. Hasil ujian ditentukan oleh rapat Tim Penguji segera setelah ujian selesai. Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Penguji, yang hasilnya akan diumumkan secara lisan, langsung kepada mahasiswa yang bersangkutan segera setelah rapat selesai. Nilai ujian dikategorikan sebagai berikut:
- Nilai di bawah C; dinyatakan tidak lulus, dan mahasiswa diminta mengulangi penelitian, dan menuliskan laporan baru.
- Nilai C; dinyatakan lulus. Mahasiswa diberi kesempatan untuk memperbaiki laporan paling lama 2 bulan, yang didasarkan atas komentar dan masukan yang diperoleh dalam ujian, di bawah bimbingan Pembimbing Tesis. Jika perbaikan laporan dinyatakan baik, maka nilai Tesis akan dapat dinaikkan maksimal B.
- Nilai B; dinyatakan lulus. Mahasiswa diberi kesempatan memperbaiki laporan paling lama 2 bulan, yang didasarkan atas komentar dan masukan yang diperoleh dalam ujian, dibawah bimbingan Pembimbing Tesis. Jika perbaikan laporan dinyatakan baik, maka nilai Tesis akan dapat dinaikkan maksimal A.
- Nilai A; dinyatakan lulus tanpa perbaikan.
Tesis mahasiswa Program Magister Program Studi Arsitektur dapat diakses melalui ETD UGM.