Syarat Umum Pendaftaran
Dokumen yang diserahkan dalam proses pendaftaran harus memenuhi beberapa kriteria. Berikut persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa.
- Ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya (S1 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister yang akan diikuti.
- Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada jenjang S1 atau setara, dengan kriteria sebagai berikut:
- ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
- 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
- ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
- Sertifikat akreditasi program studi pada jenjang S1 atau setara, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan hasil pemindaian sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/LAM-PTKes yang masih berlaku.
- Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN-PT/LAM-PTKes yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan tidak berlaku.
- Pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai surat keputusan penyetaraan ijazah dari KEMDIKBUD sebagai pengganti sertifikat akreditasi.
Panitia hanya memproses dokumen akreditasi yang sesuai dengan ketentuan.
- Sertifikat hasil tes potensi* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes potensi:
- PAPs UGM; skor minimal 450
- TPDA PLTI; skor minimal 450
- Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS; skor minimal 450
*) Pendaftar wajib mempunyai skor.
- Sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes kemampuan bahasa Inggris:
- AcEPT UGM; skor minimal 149
- TOEP PLTI; skor minimal 401 (31)
- International English Testing System (IELTS); skor minimal 4.0
- Internet-Based (iBT) TOEFL; skor minimal 30
- Institutional Testing Program (ITP) TOEFL; skor minimal 400
*) Pendaftar wajib mempunyai skor.
Tabel konversi tes bahasa Inggris menjadi nilai angka, silakan klik di sini.
Khusus sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris TOEP PLTI ada perubahan sistem skoring, info detail klik di sini.
- Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada program pendidikan sebelumnya, Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja pendaftar. Tautan untuk memberikan rekomendasi secara online akan dikirim Panitia UM UGM kepada pemberi rekomendasi melalui email. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang valid dan aktif.
- Syarat khusus:
- Proyeksi keinginan calon Mahasiswa dalam mengikuti Program Magister yang berisi antara lain rencana topik/minat penelitian serta alasan dan harapan mengikuti program yang dipilih, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah (format dapat diunduh di sini).
- Proposal penelitian Tesis*/tulisan essai/syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan oleh program studi.
*) Wajib bagi pelamar jalur Berbasis Penelitian (by research)
- Surat izin/tugas belajar dari instansi tempat kerja bagi pendaftar yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini).
- Dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanian Kerja Sama (PKS) atau Surat Penetapan sebagai Penerima Beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur kerja sama).
- Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (format dapat diunduh di sini).
Syarat Khusus Pendaftaran Magister Berbasis Riset (MBR)
- Pelamar merupakan lulusan program sarjana Arsitektur.
- Pelamar merupakan lulusan program sarjana dengan pengalaman riset.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada program sarjana lebih dari atau sama dengan 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4 (empat) atau setara dari Program Studi terakreditasi minimal B pada saat kelulusan pelamar.
- Memiliki skor paling sedikit 450 (empat ratus lima puluh) pada tes potensi akademik dari salah satu jenis tes dibawah ini:
- Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM;
- Tes Kemampuan Dasar Akademik Pusat Layanan Tes Indonesia (TKDA PLTI); atau
- Tes Potensi Akademik Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (TPA Bappenas).
- Memiliki skor tes kemampuan bahasa Inggris dengan skor dan jenis tes di bawah ini:
- Academic English Proficiency Test (AcEPT) UGM dengan skor paling sedikit 149 (seratus empat puluh sembilan);
- Test of English Proficiency Pusat Layanan Tes Indonesia (TOEP PLTI) dengan skor paling sedikit 27 (dua puluh tujuh);
- International English Language Testing System (IELTS) dengan skor paling sedikit 4.0 (empat koma nol);
- Test of English as a Foreign Language (TOEFL):
- Internet Based Test (IBT) dengan skor paling sedikit 30 (tiga puluh); atau
- Institutional Testing Program (ITP) dengan skor paling sedikit 400 (empat ratus).
- Memiliki dokumen pra-proposal minat penelitian.
Syarat Khusus Pendaftaran Konsentrasi Desain Arsitektur
- Pelamar merupakan lulusan program sarjana Arsitektur.
- Pelamar mengirimkan CV (Curriculum Vitae) dan portofolio karya ke email Program Studi (s2arsugm@ugm.ac.id).
Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Pascasarjana Berbasis Penelitian (By Research) di Lingkungan Universitas Gadjah Mada:
PR 18 TAHUN 2019_magister berbasis riset