Penjaringan atau rekrutmen calon mahasiswa Program Magister Program Studi Arsitektur memiliki beberapa standar operasional tertentu yang harus ditempuh oleh setiap calon mahasiswa atau pendaftar. Pendaftar yang diterima menjadi mahasiswa Program Magister Program Studi Arsitektur adalah yang dinyatakan lolos dalam memenuhi persyaratan administrasi dan akademik, serta berdasarkan kriteria pengambilan keputusan di tingkat prodi. Prosedur penerimaan tersebut tercantum pada website www.um.ugm.ac.id. Berikut adalah prosedur pendaftaran Program Magister Program Studi Arsitektur.
1. Menghubungi program studi tujuan untuk mengetahui syarat khusus dan/atau persyaratan tambahan yang diperlukan dalam seleksi. Kontak Program Magister Program Studi Arsitektur:
- E-mail: s2arsugm@ugm.ac.id
- Whatsapp: +628112924459 (Ratri)
2. Membuat akun pendaftaran di laman um.ugm.ac.id, klik di sini.
3. Melakukan pendaftaran secara online, klik di sini.
- Siapkan semua dokumen yang dipersyaratkan. Panitia hanya memproses dokumen yang sesuai dengan ketentuan.
- Siapkan data nomor pendaftaran/peserta tes potensi akademik dan tes kemampuan Bahasa Inggris.
- Siapkan hasil pemindaian (scan) dokumen asli di bawah ini (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800KB untuk masing-masing file; hasil pemindaian dokumen harus dapat dibaca dengan jelas untuk keperluan verifikasi), kemudian diunggah pada saat mendaftar online.
No. | Dokumen | Format |
1 | Ijazah jenjang pendidikan sebelumnya | |
2 | Transkrip akademik jenjang pendidikan sebelumnya (semua halaman, memuat IPK) | |
3 | Sertifikat/bukti akreditasi program studi jenjang pendidikan sebelumnya (akreditasi saat ini) | |
4 | Sertifikat hasil tes potensi* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes potensi:
*) Pendaftar wajib mempunyai skor. |
|
5 | Sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes kemampuan bahasa Inggris:
*) Pendaftar wajib mempunyai skor. |
|
6 | Surat izin belajar atau tugas belajar dari instansi bagi yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini). | |
7 | Dokumen MoU atau Surat Penetapan sebagai penerima beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur kerja sama) | |
8 | Proyeksi keinginan calon dalam mengikuti program pascasarjana yang berisi alasan, harapan, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah (format dapat diunduh di sini). | |
9 | Draft Proposal penelitian Tesis*/tulisan essai/syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan oleh program studi.
*) Wajib bagi pelamar jalur Berbasis Penelitian (by research) |
|
10 | Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (format dapat diunduh di sini). |
4. Mengisikan data nama dan alamat email dari 2 (dua) orang yang diminta memberi rekomendasi. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang aktif.
5. Membayar biaya pendaftaran sesuai petunjuk yang tercantum dalam tahapan pembayaran. Biaya pendaftaran yang telah dilakukan tidak dapat ditarik kembali atau dialihkan untuk orang lain/periode berikutnya dengan alasan apapun.
Pendaftar pada salah satu gelombang yang tidak diterima karena belum memenuhi syarat skor TKBI dan Tes Potensi, dapat mendaftar di gelombang berikutnya dengan memenuhi syarat tersebut dan dibebaskan dari biaya pendaftaran. Silakan hubungi program studi tujuan.
6. Mencetak dan menyimpan Bukti Pendaftaran. Bukti Pendaftaran digunakan untuk keperluan registrasi apabila dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa program pascasarjana.
Panduan pengisian rekomendasi oleh peserta dan pemberi rekomendasi dapat dilihat di sini.